Pekanbaru, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 dan menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Riau di Balai Serindit Komplek Perumahan Gubernur Riau, Pekambaru. Senin,6/12/21
Rapat Koordinasi ini dilakukan secara tertutup, yang juga dihadiri oleh Gubernur dan wakil Gubernur Riau serta Penandatanganan PKS di hadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau. Hal ini dalam rangka pemanfaatan dan peningkatan Pendataan Aset Daerah sebagai bahan pelaporan Aset Daerah ke KPK dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang transparansi dan akuntabel. Selain itu juga dilakukan juga Lounching Whistle Flower Sistem Provinsi Riau-KPR RI.
Bupati Kampar didampingi Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridharmawan mengatakan M.Si dalam wawancaranya usai acara menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya melakukan pendataan aset-aset daerah dan melakukan eksekusi guna penertiban aset daerah.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa menyelesaikan pendataan aset dan tentunya ini akan menjadi bahan pelaporan kita kepada KPK, untuk itu kepada stakeholder terkait agar lakukan koordinasi berkaitan dengan seluruh aset daerah yang sudah mempunyai ketentuan hukum tetap.”harap Catur
Selanjutnya Arief Nur Cahyo dari KPK menyampaikan sosialisasi terhadap pencegahan korupsi dan mendorong transparansi pengelolaan Anggaran dan Asset Daerah. (Diskominfo Kampar)