Pengelolaan Sampah Untuk Kepentingan Masyarakat

Sampah, jika tidak dikelola sedmikian rupa, maka akan terjadi penumpukan dan bahkan akan menggunung. Selain merusak pandangan mata, sampah juga akan mengakibatkan berbagai macam penyakit ketika dibiarkan begitu saja. Karena itu, sampah mesti dikelola dan dimanfaat dengan sebaik mungkin sehingga bermanfaat untuk kepentingan manusia.  Disisi lain, jangan sampai sampah menjadi sesuatu hal yang menjadi sumber-sumber penyakit tertentu bagi masyarakat, khususnya yang berada pada lingkungan sampahy yang tidak dikelola dengan baik.

Menanggapi tentang pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, maka sampah tidak dianggap sebagai hal yang mengganggu, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia seperti untuk membuat pupuk dan lain sebagainya. Kebijakan yang dilakukan Pemda Kabupaten Kampar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian limbah, konservasi, reklamasi, dan pelestarian lingkungan, melaksanakan penyuluhan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan pertambangan, kata Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Ir. Aliman Makmur, M. Si, Ph. D, saat berbincang-bincang dengan penulis dari Dinas Infokom Kabupaten Kampar di Kantor DLH Kabupaten Kampar, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Aliman, masalah sampah mesti ditangani secara serius. Sebab, jika tidak demikian akan menjadi masalah terhadap masyarakat dan lingkungan hidup setempat. Karena itu, untuk mengantisi masalah persamapahan tersebut, diperlukan perhatian dan kepedulian seluruh komponen untuk sadar akan akibat buruknya dampak sampah terhadap kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Permasalahan persampahan sudah menjadi masalah nasional. Jika permasalahan ini tidak ditangani secara serius akan “bom waktu”. Secara nasional, masalah persampahan disebabkan oleh 5 faktor antara lain, 1. Masih     2. Penangan sampah yang belum oftimal, minimnya pengelola layanan persampahan yang kredibel dan Profesional, 3. Minimnya pengelola lapangan persampahan yang kredibel dan frofesional, 4. Belum oftimalnya sarana, perencanaan pengelolaan sampah, dan 5. Terbatasnya pendanaan untuk mendukung kesuksesan aspek pengelola persampahan, kata Aliman Makmur.

Berdasarkan dari berbagai peramasalahan tersebut, seperti kebiasaan masyarakat, karena mengumpulkan sampah dengan menggunakan teknologi daur ulang bukan plastik dan Teknologi dan tekonoligi bio Enginering Larva Balck Solder Fly (BSF) sebagai sumber protein tinggi, maka dibuat program pengelolaan persampahan Kabupaten Kampar melalui Bank Sampah. Menurut Aliman, kegiatan Bank Sampah, adalah merupakan  konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan. Namun demikian, yang ditabung bukan uang, melainkan sampah warga yang membuang juga disebut sebagai Nasabah, melalui buku tabungan dan dapat menyimpan uang miliknya dan dapat disosialisasikan melalui khotbah-khotbah, ceramah di Mesjid dengan tema: “Sampah adalah Uang”, kata Dr. Aliman Makmur, yang merupakan “jebolan” dari S-3 di Universiti Utara Malaysia (UUM), Kedah Malaysia.

Menurut Aliman, jumlah Bank Sampah sejak dimulainya sistem pengelolaan (Mei –Juli 2020, sudah ditetapkan dan ditentukan Bank Sampah kurang dari 16 sudah tumbuh Bank Sampah sebanyak 69 Bank Sampah yang terdapat pada 69 Desa yang ada di Kabupaten Kampar. Secara keseluruhan Bank per bulannya tumbuh 4 Bank Sampah. Secara kerseluruhanya, Bank untuk Bank Sampah tersebut, sudah tumbuh dari 250 desa adalah 27,6 persen.

Pertumbuhan tersebut dengan menggunakan asumsi rata-rata untuk seluruh Kabupaten Kampar. “Setiap Desa memiliki Bank Sampah percontohan, dalam waktu lebih kurang 45 bulan atau 3,7 tahun. Namun demikian, hal ini akan kita jadikan target tahun 2023, seluruh desa di Kabupaten Kampar akan memiliki Bank Sampah. Percepatan target ini, berdasarkan pada perkembangan Budi Daya Lalat BSF, sebagai pakan ternak ayam dan ikan di Kabupaten Kampar dan berdasarkan informasi yang diperoleh dapat menghemat penggunan pakan pabrikan 30 persen, (Data dari Petani Keramba, Kecamatan Kuok), ujar Aliman Makmur, Ph.D menambahkan. (Miswa Pasai).***

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)