Bangkinang Kota – Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kembali mengadakan kegiatan Bincang Stranas PK dengan mengambil tema “Integrasi pengelolaan anggaran di daerah kapan Siapnya?” secara virtual langsung dari Kementrian Dalam Negeri Jakarta, selasa (23/11/21). Teleconfre ini diikuti oleh Bupati, Gubernur seluruh Indonesia dengan Nara sumber dari Komisi Pencegahan Korupsi RI, Kementerian Dalam negeri dan Kementerian dan lembaga yang terkait dengan pengawasan keuangan.
Usai mengikuti Webiner Bincang Stranas PK tersebut, Yusri menyampaikan tanggapan bahwa dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya harus saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan APBD. Dalam pengolahan APBD muri setiap tahunnya harus sudah masuk pada bulan Juli.
Salah satu aksi pencegahan korupsi yang terlihat dalam strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021 2002 saat ini adalah, percepatan pelaksanaan integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik. Dalam pengolahan APBD murni setiap tahunnya, kedepan Yusri berharap harus sudah masuk pada bulan Juli. Dimana
Sementara itu Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili DR Drs Agus Fathoni, M. Si selaku Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Stranas PK dalam salah satu aksinya di tahun 2021-2022 yaitu implementasi e-Katalog dan e-Payment.
Adapun tujuan utama dalam implementasi sistem ini adalah untuk reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan, akuntabel dan professional, termasuk pengadaan infrastruktur atau jasa konstruksi.
Selanjutnya Fantoni juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta telah memberikan tanggapan dan masukan dalam penyempurnaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masing-masing.(Diskominfo Kampar)