Bangkinang Kota : Kerena masih kurang efektifnya tata kelola penjadwalan kegiatan kepala daerah, untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Khusunya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan membuat suatu inovasi yakni menciptakan Sistem Penjadwalan Agenda Kepala Daerah (SiPakDe), hal ini bertujuan untuk lebih efektifnya dalam tata kelola penyelenggara penjadwalan agen Kepala Daerah Kabupaten Kampar.
Syamsul Bahri sampaikan bahwa Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dan 242 desa dan 8 kelurahan dan jarak antara Kantor sekretariat dengan Kecamatan sangat berjauhan diperlukan koordinasi cepat dan singkat untuk mengakomodir undangan di berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar.
Sementara itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kampar Irwan, AR dalam kesempatan itu memaparkan dasar pertimbangan dibentuknya program Sipakde adalah untuk membangun suatu sistem yang diharapkan dapat memudahkan para stakeholder/penyelenggara acara dari berbagai instansi, lembaga maupun masyarakat umum, bisa lebih terkoordinir dan efisien.
Irwan juga berharap dengan adanya SiPakDe, penjadwalan agenda kegiatan Bupati Kampar dapat terakomodir dan tidak terjadi tumpang tindih yang berakibat tidak berjalan secara efisien dan efektif.
Kegiatan launching Sipakde diikuti semua kecamatan yang saat ini diwakili 7 Kecamatan yang letaknya berjauhan dari Ibukota Kabupaten Kampar serta 251 Desa yang diwakili oleh 25 Desa, serta Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3, Dinas Kependudukan Pencatatan sipil, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Pertanian, Tanaman pangan Holtikultura dan undangan lainnya. (Diskominfo Kampar).