Bangkinang Kota – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa, Untuk itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, SIK, MH, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus memimpin Rapat Evaluasi terkait penjadwalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jum’at (12/11/2021).
Untuk itu, dalam rapat ini kita memutuskan untuk mengundurkan jadwal Pilkades di Kabupaten Kampar pada tanggal 24 November 2021, Semoga penyelenggaraan Pilkades serentak ini baik dalam mekanisme pelaksana maupun dalam penyelenggaraan pemungutan suara nantinya dapat terlaksana dengan baik” Tambahnya.
Mengingat di masa pandemi Covid19 saat ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkades nantinya untuk menjaga Protokol kesehatan yang ketat sehingga nantinya tidak ada klaster baru terjadi kedepannya, jaga keamanan dan juga ketertiban sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan ” Tutup Catur.