Bangkinang Kota – Sesuai dengan keputusan Bupati Kampar Nomor : SK.821.2-646/XI/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar serta keputusan Bupati Kampar Nomor, SK.821.2-647/XI/2021 tentang Penugasan Pejabat Fungsional Kesehatan sebagai sebagai Kepala UPT Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas dan Kepala UPT Puskesmas di ruang lingkup Kabupaten ini di laksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Jum’at (12/11/2021).
Sebagai Kepala UPT Puskesmas memiliki tanggungjawab yang berat terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, karena menjadi ujung tompek dalam pelayanan kesehatan untuk menjangkau masyarakat di wilayah masing masing. “Kata Syamsul Bahri.
Selanjutnya Syamsul juga sampaikan kepada pejabat yang dilantik sebagai pejabat pengawas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bahwa hal ini dilakukan untuk menjadi evaluasi dan pemantapan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Zulfahmi, menyampaikan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini sebanyak 19 pejabat yang terdiri dari 12 pejabat sebagai Kepala UPT Puskesmas di ruang lingkup Kabupaten Kampar dan 7 pejabat sebagai jabatan pengawas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar).