Pekanbaru – Dalam menjaga kelestarian dan mengembangkan hutan adat yang ada di Kabupaten Kampar khusus di Kecamatan Kampa, maka Ninik Mamak Kenegerian Kampa melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning.
MoU yang dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili Asisten II Ekbang Setda Kampar Suhermi, ST tersebut dilaksanakan di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, jum’at (15/10/21).
” Untuk itu dengan adanya MoU ini, kita berharap kedepan hutan adat yang ada di kampar khusus di Kampa hutan adat Bonca lida imbo Ponuan agar terus bisa terjaga, terpelihara dan berkembang untuk Destinasi wisata yang bersipat Asri.”ungkap Suhermi”.
Dalam mendukung program ini, DPRD Kampar sebelumnnya telah membuat Perda Wilayah dan Perda Desa adat. Kita akan menguatkan kegiatan ini, karena ini sangat perlu sebagai regulasi bagaimana hutan ini bisa terjaga, dimana hutan adat tidak bisa dialihkan menjadi tanah hak milik atau dikelola secara pribadi meupun melalui sebuah perusahaan.
Mulai saat ini, kami merasa punya tanggung jawab untuk memperjuakan dan mempertahankan hutan adatynag ada di kenegerian kampa. Hutan yang tidak jauh dari Kota Pekanbaru ini memiliki potensi yang yang harus kita kembangkan. Untuk diketahui, UNILAK saat ini sudah menguliahkan sebanyak 4 orang mahasiswa dari Kampa di Fakultas Kehutanan secara gratis.(Diskominfo Kampar)