Pemkab Kampar Dukung Pelaksanaan MoU UNILAK dengan Ninik Mamak Kenegerian Kampa

Pekanbaru – Dalam menjaga kelestarian dan mengembangkan hutan adat yang ada di Kabupaten Kampar khusus di Kecamatan Kampa, maka Ninik Mamak Kenegerian Kampa melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning.

MoU yang dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili Asisten II Ekbang Setda Kampar Suhermi, ST tersebut dilaksanakan di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, jum’at (15/10/21).

Selaih Suhermi, hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod, Kepala Balai Adat Pengolahan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Indra Giri Rokan Irpana Nur, S Hut, M. Sc, beberapa Kepala Dinas seperti Kadis Pariwisata Zulia Dharma, Kadis Lingkungan Hidup Dr Aliman Makmur, Kadis Perkebunan Syahrizal, DPMPTSP Hambali, serta Kasat POL PP Nurbit dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP.

Suhermi pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan apresiasi atas terlaksananya MoU UNILAK langsung bersama Rektor DR Junaidi, SS, M. Hum dan Ninik Mamak Kenegerian Kampa Samsiwir Dt Tumenggung. Kita ketahui saat ini banyak hutan adat atau tanah wilayat yang alih fungsi, baik oleh pihak Perusahaan maupun pihak swasta lainnya.

” Untuk itu dengan adanya MoU ini, kita berharap kedepan hutan adat yang ada di kampar khusus di Kampa hutan adat Bonca lida imbo Ponuan agar terus bisa terjaga, terpelihara dan berkembang untuk Destinasi wisata yang bersipat Asri.”ungkap Suhermi”.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST juga menyampiakan apresiasi atas  terselenggaranya MoU Universitas Lancang Kuning yang nantinya ikut andil dalam kepedulian terhadap kelestarian hutan khusus hutan adat di kecamatan kampa.

Dalam mendukung program ini, DPRD Kampar sebelumnnya telah membuat Perda Wilayah dan Perda Desa adat. Kita akan menguatkan kegiatan ini, karena ini sangat perlu sebagai regulasi bagaimana hutan ini bisa terjaga, dimana hutan adat tidak bisa dialihkan menjadi tanah hak milik atau dikelola secara pribadi meupun melalui sebuah perusahaan.

Sementara itu Rektor Universitas Lancang Kuning DR Junaidi, SS, M. Hum menyampaikan bahwa tujuan dari MoU ini adalah sebagai Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi rmdi Kenegerian Kampa serta Pengolahan dan Pengembangan hutan adat kenegerian kampa.

Mulai saat ini, kami merasa punya tanggung jawab untuk memperjuakan dan mempertahankan hutan adatynag ada di kenegerian kampa. Hutan yang tidak jauh dari Kota Pekanbaru ini memiliki potensi yang yang harus kita kembangkan. Untuk diketahui, UNILAK saat ini sudah menguliahkan sebanyak 4 orang mahasiswa dari Kampa di Fakultas Kehutanan secara gratis.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)