Kunker Ke Balung, Bupati Kampar Serahkan Sertipikat Tanah Dan Tandatangani MoU dengan BPN.

Balung, XIII Koto Kampar : Pemerintah Kabupten Kampar kembali menyerahkan sertipikat Tanah bagi masyarakat, ini tentunya dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Selain itu Bupati Kampar juga melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Kampar serta menyaksikan penandatangan antara PT. Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE) dengan Desa Balung. Bertempat dihalaman kantor Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kamis 14/10.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial BLT kepada masyarakat kurang mampu, pelaksanaan Vaksinasi massal bagi masyarakat<span;> Balung.

Hadir pada kesempatan tersebut, Dirut BKSE Rinto Pramono, Kepala BPN Dedy Iskandar, Asisten II Setda Kampar Ir. Suhermi kepala OPD terkait, Camat XIII Koto Kampar Herman, Dirut BKSE, Rinto Pramono.

Pagi ini yang berkah ini, kami langsung serahkan 492 Sertifikat Tanah dari 502 Sertipikat program TORA bagi Masyarakat Desa Balung yang selama ini telah di tunggu tunggu oleh masyarakat, gunakanlah dan jaga sebaik mungkin” Kata Catur.

Penyerahan Sertipikat Program TORA yang sebelumnya telah diserahkan oleh presiden Republik indonesia secara virtual sebanyak 10 sertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Republik Indonesia melalui Badan pertanahan Kabupaten Kampar.

Selain penyerahan sertifikat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar tentang Koordinasi dan Kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka persertipikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama antara Masyarakat Desa Balung dan PT, Bumi Kampar Sarana Energi.

Dikatakan Catur pemerintah bekerjasama dengan BPN telah menyerahkan sertifikat yang tentunya sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Balung, dari status tanah yang awalnya kawasan hutan menjadi APL hingga akhirnya bisa dikelola untuk peningkatan ekonomi masyatakat.

untuk itu saya berharap kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat agar memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, simpanlah sertifikat ini dengan baik, ini sudah ada dasar hukumnya, tergantung bapak ibu bagaimana menyimpannya, kalau punya keinginan untuk mencari modal, bisa digunakan untuk usaha, tapi jangan dijadikan untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif” ujar Bupati

Kepala Desa Balung Muhammad Ujud menyatakan terima kasih tak terhingga kepada Bupati Kampar yang telah mensupport penyelesaian sertipikat masyarakat yang selama ini dinanti nanti masyarakat, Kami akan selalu mengingat jasa dan perjuangan bapak bupati atas perhatian dan kepedulian kepada masyarakat Balung “Kata Muhammad Ujud.

Sementara itu Dedy Kusnadi Kepala BPN Kampar menyatakan program ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diperuntukkan bagi masyarakat” Kata Dedi Kusnadi. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)