Bangkinang Kota – Pemerintah daerah kabupaten kampar dalam Rencana Pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kabupaten Kampar tahun 2021, telah menetapkan sebanyak tiga kecamatan untuk kawasan industri.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui Aisiten II Setda Kampar Suhermi dalam rapat laporan final pembangunan Kawasan Peruntukan Industri dengan OPD terkait yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota (5/10/21).
Dari jumlah tersebut meliputi wilayah yang ada di Kecamatan Tambang Desa Sei Pinang seluas lebih kurang 2.139 ha, kemudian Kecamatan Siak Hulu Lintas Timur seluas lebih kurang 1.833 ha , serta Kecamatan Tapung Garuda Sakti sisi timur lebih kurang 1.888 ha.
Selain itu sesuai juga dengan kajian Lembaga Penelitian UNRI, dimana dalam KPI sendiri memiliki beberapa kriteria seperti bagiamana daya dukung lahan, harga lahan, pola guna lahan, ketersedina lahan. Ada tidak izin yang skala besar perumahan dikawasan tersebut, atau lahan kawasan hutan. Sementara untuk Siak Hulu sendiri saat ini memikiki beberapa industri seperti industri Makan, Minuman, Pakaian jadi, Kayu dan Funitur.(Diskominfo Kampar)