Bangkinang Kota – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, MH menegaskan agar setiap Badan Permusyawartan Desa (BPD) dengan para Kepala Desa untuk bisa terus sejalan dalam menyusun setiap program yang ada di Desa.
Bangun Sinergitas BPD dengan Kepala desa agar seluruh aspirasi dapat dituangkan dalam pembangunan dan kemajuan Desa.
Adapun pelantikan yang dilaksanakan Bupati Kampar tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0018352.AH.01.07 tahun 2017 dan Surat Keputusan Forum BPD Kampar nomor 02/KPTS/FBPD/KPR/IX/2021.
Dalam arahannya, selain meminta BPD untuk agar sejalan dengan Kades dan perangkat lainnya, Bupati kampar juga meminta agar Forum BPD bisa membina dan mengayomi seluruh anggota BPD di kampar BPD, bersama kepala desa sendiri agar dapat akur sehingga bisa meningkatkan sinergisitas dalam bekerja.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD kampar M Faisal,ST yang berkesempatan hadir pada cara tersebut menyampaikan dukungan atas dibentuk atau dilantik kembali kepengurusan forum BPD kampar. Semoga ini menjadi langkah awal kembali untuk mengkoodinir BPD setiap desa agar BPD bisa berbuat untuk masyarakat dengan mendukung program kepala desa.(Diskominfo Kampar)