Bangkinang Kota – Setelah beberapa waktu pembelajaran tatap muka disekolah terhenti, akibat kondisi pandemi Covid-19 di kabupaten kampar masuk level III atau zona orange.
Maka dalam waktu dekat, kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas baik sekolah umum maupun sekolah swasta atau Madrasah di kabupaten kampar akan kembali dilaksanakan seperti biasa.
Syamsul menyampaikan, bahwa sesuai dengan SKB 4 Mentri dalam Pembelajaran tatap muka , yakni Kementrian Pendidikan, kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama tentang regulasi pembelajaran tatap muka dalam pandemi Covid-19 level III atau zona Orange.
Menidak lanjut hal tersebut, Bupati kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kampar M Yasir, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas sebenarnya telah dilaksanakan pada senin, 13 September 2021 yang lalu. Akan tetapi sebelumnnya masih dalam berbagai pertimbangan lainnya.