Bangkinang Kota – Ditengah pandemi Corona Virus Diase (Covid-19), upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tingkat Kabupaten Kampar tetap dilasanakan secara terbatas dan memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
Dimana upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH didampingi Isteri Hj. Muslimawati Catur dan para Forkopimda Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Kampar,,serta diikuti para pejabat eselon II dan III tersebut dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, selasa (17/8/2021).
Selain rangkaian diatas, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia RI nomor PAS-880-PK-01-05.05.06/2021 tentang pemberian remisi khusus warga lembaga pembinaan kelas II B Bangkinang, secara simbolis Bupati Kampar menyerahkan remisi kepala warga binaan sebanyak 806 orang.
Sampena Hut RI-76 tersebut, Catur Sugeng juga menyampaikan sedikit harapan bahwa saat ini kita tidak lagi merebut kemerdekaan, akan tetapi bagaimana mana kita bisa mengisi kemerdekaan dengan penuh karya, kreativitas, untuk kemajuan daerah, bangsa dan negara.(Diskominfo Kampar)