Tambang – Kabupaten Kampar saat ini telah memasuki level tiga dalam penyebaran Covid-19, dimana level ini tinggal selangkah lagi akan memasuki level 4 yang harus memberlakukan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) darurat apabila penyebaran covid-19 tidak menurun.
Mengingat hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2, 3 dan 4. Maka seluruh tim Satuan Tugas covid-19 ditekankan kembali mengaktifkan posko-posko covid-19 mulai ditingkat kabupaten sampai tingkat desa.
Dengan demikian, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH bersama Kapolres Kampar AKBP M Kholiq,SIK,MH menijau langsung Posko Imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, rabu (28/7/21).
Saat peninjauan, bupati kampar menyerahkan beberapa alat prokes seperti Masker dan Hansaniteizer. Pada kesempatan tersebut bupati kampar mengingatkan agar seluruh masyarakat terlebih para perangkat desa untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
Khusus untuk masyarakat yang terpapar covid-19 agar diperhatikan terus oleh petugas satgas termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Pantau terus secara door to dor khusus masyarakat yang sedang di isolasi mandiri di rumah masing-masing. Lihat kondisinya setiap saat termasuk kondisi stok logistik atau sembako dirumahnya.
Kepala Desa Andra Maistar,S.Sos pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa untuk Kecamatan Tambang Desa Tarai Bangun tertinggi penyebaran Civid-19 karena berbatasna langsung dengan Kota Pekanbaru. Tarai bangun sendiri saat ini dari Januari 2021 total Kasus 201, MD 9 orang, dirawat 11, sembuh 152 serta Isolasi mandiri saat ini sebanyak 29 orang.(Diskominfo Kampar)