Abdul Malik resmi dikukuhkan sebagai Niniok Datuk Rajo Duo Balai Pucuk Andiko 44

Kampar – Acara pengukuhan dalam bahasa adatnya ” Kua ba iwik dagiong ba cocah,di hamparkan ke bumi dan dibendangkan ke langit “di rumpun adat Talago undang Muara Takus, Abdul Malik, S.Ag resmi di kukuhkan menyandang gelar Niniok Datuok Rajo Duobalai Pucuok Andiko 44.

Acara pengukuhan tersebut di laksanakan di Muara takus Rumah Siompu /Istano Niniok Datuok Rajo Duobalai pada hari Sabtu,tgl 24 Juli 2021.

Prosesi pengukuhan tersebut di laksanakan oleh Dungka sebagai Soko Niniok Datuok Rajo Duobalai yang tertua,menyerahkan kepada Abdul Malik kopiah kebesaran dan jabatan Niniok Datuok Rajo Duobalai.

Selanjutnya, Abdul Malik memasangkan kopiah kebesarannya dan bersumpah akan melaksanakan amanah atau jabatan Niniok Datuok Rajo Duobalai
“Ke atas tidak berpucuk,kebawah tidak berurat dan di tegah-tegah di lubangi Kumbang” jika tidak menjalankan jabatan tersebut dengan amanah.

Kemudian, dilanjutkan prosesi menggilir tepak kepada Pucuok Penghulu yaitu Orbaniswan Datuok Majolelo,Pucuok
undang/Kepala Desa Muara Takus (Helman Sadri ) dan Pucuok Syara’ Imam Kenerian Muara takus yaitu (Siman) serta pagar Negeri/ketua pemuda Muara Takus( Ijun).

Tampak hadir dalam acara tersebut Helman Sadri kepala desa Muara Takus, Orbaniswan Datuok Majo Lelo, Muslim.T Datuok Tobek,Siman Pucuok Syara’ Ijun ketua pemuda Muara Takus serta ratusan dunsanak dan keluarga Niniok Datuok Rajo Duobalai.

Acara tersebut diakhiri dengan Doa dan makan bersama serta berjalan dengan khidmat dan lancar. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)