Bangkinang Kota : Pemerintah Kabupaten Kampar menaruh perhatian terhadap akan hak – hak anak di Kabupaten Kampar, berbagai program dan kegiatan maupun Anggran telah di Alokasikan dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Kampar, begitu juga teehadap pembelaan terhadap anak yang masuk dalam Ranah hukum.
Apalagi dimasa Pendemi Covid-19 anak-anak sangat terkena dampak, mereka terputus sekolah, tidak bebas melakukan aktifitas maupun terhadap dampak dampak lainnya.
“Bangsa yang hebat ditentukan oleh kualitas generasi penerus, Anak merupakan aset terbesar dan tonggak estafet keberlanjutan suatu negara.
Kita terus berupaya agar Anak Kampar menjadi anak yang cerdas, spritual, menciptakan generasi emas (Gold Generation) namun Pandemi COVID-19 menjadi tantangan dalam tumbuh kembang, dikarenakan semua aktifitas dilakukan dirumah (belajar, beribadah, bermain)
Tak hanya itu,, Gizi buruk, penyakit infeksi, kejahatan cyber, kekerasan dan pelanggaran Hak Anak menjadi ancaman yang selalu mengintai setiap saat” Kata Catur.
Terakhir Catur Sugeng Susanto menyatakan Komitmen Kampar dalam pemenuhan Anak menjadi tujuan bersama, bukan saja pemerintah tapi seluruh elemen masyarkat, di peringatan Hari Anak Nasional 2021 menjadi tonggak Bangkitnya anak Kampar untuk Riau dan Indonesia ” Tutup Catur.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar Edi Afrizal, bersempena dengan Hari Anak Nasional Tahun 2021 Kami terus berupaya bagaimana Hak Hak anak terpenuhi dan perlindungan Bagi Anak” Kata Edi Afrizal.
“Upaya yang dilakukan tersebut dengan berkoordinasi dengan lintas sektol atau istansi terkait tentang pencegahan dan penangan kekerasan terhadap anak, untuk penanganan kekerasan terdapat anak kabupaten kampar telah membentuk UPTD PPPA sehingga permasalahan terhapadap anak bisa ditangani semaksimal mungkin dan anak betul mendapat hak dan terlindung” Tambahnya lagi.
Kemudian Tambah Edi Afrizal kita terus membina Forum anak baik tingkat kecamatan maupun Desa sehigga anak tersebut menjadi pelopor dan pelapor (2P) dalam pembangunan terutama dimasa pandemi Covid-19 dengan selalu menggunakan protokol kesehatan” Tutup Edi Afrizal. (Diskominfo Kampar)