Lima Puluh Kota,- Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Safaruddin terkait pengolahan tambang timah yang akan dilakukan perusahaan daerah Kabupaten Kampar di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Dalam keterangannya, Yusri mengatakan bahwa, tujuan kedatangan Pemerintah Kabupaten Kampar ke Kabupaten Lima Puluh Kota dengan membawa OPD terkait adalah untuk melakukan Koordinasi, karena Balung merupakan bagian dari Kabupaten Kampar, namun akses menuju ke Balung melewati Wilayah Sumatera Barat terutama Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Sharing tentang bagaimana sistem bagi hasil dan juga contoh dokumen pengurusan perizinan yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Lima puluh kota dalam pengolahan timah yang ada didaerah Sumbar tersebut.
Ditambahkan Yusri, sebelum dilakukan pengolahan, semuanya harus jelas, terutama sistem bagi hasil yang akan diberikan kepada masyarakat karena pengolahan hasil tambang tersebut akan dilakukan oleh perusahaan daerah, dan tentunya pemerintah tidak ingin terjadi masalah dikemudian hari karena tujuan utama kita mengolah SDA terebut adalah untuk mensejahterakan masyarakat.