Lantik Idrus Ma’arif Sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kualu Nenas.
Kualu Nenas, Tambang : Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melantik Idrus Ma’arif Sebagai kepala Desa Antar Waktu Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang dimana Kepala Desa sebelumnya Bapak Ridwan beberapa waktu lalu berpulang kerahmatullah.
Pelantikan Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-473/VI/2021 tentang Pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang diawali dengan pembacaan naskah Sumpah, Pengucapan Sumpah, Pelantikan Penyerahan SK dan pemasangan tanda jabatan kepala Desa Idrus Ma’arif, yang lahir di Desa Alam Panjang 21 Agustus 1972.
Bupati Kampar Dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan pelantikan antar waktu periode 2021-2023 karena Kepala Desa sebelumnya meninggal yakni Bapak Ridwan.
Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dan tidak dianggap sepele, karena ini di sumpah, inilah yang berat selain bertanggung jawab kepada rakyat tapi kepada Allah SWT ” Kata Catur.
Pemerintahan Desa merupakan tulang punggung pelayanan dan bentuk kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat” Kata Catur Sugeng.
Selain itu Kata Catur yang berpesan kepada kepala Desa terpilih maupun Kepala Desa yang Hadir, Jalin komunikasi, sinergitas, kekompakan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat* Harap Catur.
Jangan sia-siakan waktu, jangan tidur sebelum rakyat tidur, sehingga kita tau apa yang terjadi di masyarakat walau tudak lagi pada jam kerja ” Harap Catur.
Ini adalah tugas Mulya, jika kita ikhlas pasti Allah SWT akan membalas dengan setimpal, semoga kita semua dapat menjalankan tugas kita dalam mensejahtetakan masyarakat ” Terang Catur.
Diakhir Acara Bupati Kampar menyerahkan sembako kepada masyarakat pasca isolasi mandiri yang ada di Desa Kualu Nenas. (Diskominfo Kampar)