Pekanbaru – Dengan telah dibangunnya Proyek Strategis Nasional Tol Pekanbari-Dumai sepanjang lebih kurang 131,5 KM, dimana dalam sepanjang 131,5 KM tersebut terdapat sepanjang 8,8 KM melewati wilayah Kabupaten Kampar.
Dengan demikian, sesuai dalam
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol tersebut, kampar menerima pajak dari pengelolah Tol lebih kurang Rp 2,3 milyar pertahunnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini akan mulai diterima pada tahun 2021.
Lebih lanjut Catur menambahkan bahwa penambahan PAD dari Pajak SPPT PBB-P2 Tol Trans Ruas Pekanbaru-Dumai sebesar 2,3 M setiap tahunnya tersebut, disaat masih pandemi Cobid-19 ini bisa dimanfaatkan untuk penambahan anggaran dalam pembangunan di kabupaten kampar.
Sementara itu dari Manager PT Hutama Karya AA Gede Indrayana sendiri pada kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa kampar merupakan salah satu kabupaten yang masuk dalam ruas pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 8,8 kilo meter.
Hadir lima kepala daerah pada penandatangan dan penyerahan SPPT PBB-P2 TOL Tran Ruas Pekanbaru – Dumai tersebut pertama Bupati Kampar Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH, Walikota Dumai H Faisal,SKM, Mars, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi,S.Si, Wakil Bupati Bengkalis Drs Husni Hirza serta Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin serta Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir. Kholida.(diskominfo kampar).