Bupati Kampar kembali membentuk satu Pos Damkar di Desa Desa Baru untuk wilayah Kecamatan Siak Hulu, sekaligus Pembentukan relawan kebakaran (Redkar)

Siak Hulu : Bertempat di kantor desa desa baru kec. Siak hulu, hari ini Bupati Kampar yang diwakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kampar Arizon, SE resmi membentuk satu unit Pos Damkar untuk wilayah Kec. Siak Hulu (Senin, 28/06/2021).

Pada Pos Damkar yang dibentuk kali ini, satu unit mobil Pemadam Kebakaran Beserta personil pemadam bermarkas di kantor Desa. Pembentukan pos pemadam dan relawan ini merupakan bukti Pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.

Wilayah Kec Siak Hulu merupakan salah satu wilayah Kecamatan dengan intensitas tertinggi angka kejadian kebakaran, sehingga pembentukan Pos Pemadam dan relawan ini merupakan solusi pemecahan masalah yang ada, dimana kasus kebakaran wajib ditangani pada 15 menit pertama, angka keberhasilan penanganan kebakaran terletak dari kecepatan penanganan kebakaran itu sendiri, ungkap Arizon.

Mengingat luas wilayah Kab Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dan 250 desa, jarak yang jauh dari Pos Induk Kabupaten, hal ini tidak memungkinkan Petugas dan mobil Damkar untuk bisa segera melakukan penanganan kebakaran, disinilah kontribusi Kecamatan dan Desa Di harapkan, karena Kebakaran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat sehingga pembentukan Relawan Kebakaran wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, tambah Arizon.

Kegiatan ini ditandai dengan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Desa Desa Baru dan Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kab. Kampar, Dimana pada Perjanjian Kerjasama tersebut diatur apa apa saja yg menjadi kewenangan, tangung jawab Desa maupun Dinas Damkar dan Penyelamatan Kab. Kampar.

Pada kesempatan ini, Camat Siak Hulu dan Kepala Desa Desa Baru mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar dan sangat antusias dengan adanya pembentukan Pos Damkar ini. Hal ini disebabkan karena pada musrembang setiap tahunnya Pemerintah Desa Desa Baru selalu memasukkan dalam Musrembang Kecamatan, dan alhamdulillah tahun ini bisa dikabulkan, ujar M. Haris. (Diskominfo Kampar /DamkarKampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)