Siak Hulu : Bertempat di kantor desa desa baru kec. Siak hulu, hari ini Bupati Kampar yang diwakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kampar Arizon, SE resmi membentuk satu unit Pos Damkar untuk wilayah Kec. Siak Hulu (Senin, 28/06/2021).
Pada Pos Damkar yang dibentuk kali ini, satu unit mobil Pemadam Kebakaran Beserta personil pemadam bermarkas di kantor Desa. Pembentukan pos pemadam dan relawan ini merupakan bukti Pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.
Mengingat luas wilayah Kab Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dan 250 desa, jarak yang jauh dari Pos Induk Kabupaten, hal ini tidak memungkinkan Petugas dan mobil Damkar untuk bisa segera melakukan penanganan kebakaran, disinilah kontribusi Kecamatan dan Desa Di harapkan, karena Kebakaran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat sehingga pembentukan Relawan Kebakaran wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, tambah Arizon.
Pada kesempatan ini, Camat Siak Hulu dan Kepala Desa Desa Baru mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar dan sangat antusias dengan adanya pembentukan Pos Damkar ini. Hal ini disebabkan karena pada musrembang setiap tahunnya Pemerintah Desa Desa Baru selalu memasukkan dalam Musrembang Kecamatan, dan alhamdulillah tahun ini bisa dikabulkan, ujar M. Haris. (Diskominfo Kampar /DamkarKampar)