Pekanbaru : Resmi H. Catur Sugeng Susanto, SH menyandang gelar Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau, ini setelah melewati ujian tesis dihadapan penguji Pasca Sarjana Universitas Islam Riau (UIR) Prof. Dr. H. YusrivMunaf, SH, M. Hum, Dr. Syafriadi, SH, MH, Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, SH, M. Hum, Dr. H. Suparpto, SH, S. IP., M. Hum.
Usai sidang tesis Catur Sugeng saat ditanyai tentang perasaan setelah melewati ujian dan meraih gelar Magister Hukum menyatakan Syukur alhamdulilah kepada Allah SWT, tentu ucapan ribuan terima kasih kepada seluruh tim penguji tesis yang kami ajukan, alhamdulilah setelah melewati ujian Alhamdulilah mendapatkan nilai A, ini bentuk kerja yang serius dan sungguh sungguh, dan alhamdulilah pada hari ini dapat mengikuti dan melewati ujian tesis, dan diberikan hak menyandang gelar Magister Hukum.
Bahwa pendidikan itu perlu perjuangan dan pengorbanan baik waktu maupun materi, tentunya kerja keras dapat kita raih dengan prestasi, inilah yang harus kita tanamkan semoga putera/puteri dan kaum muda Kampar terus berjuang untuk meraih cita-cita ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH, M. H.
Bersyukur kepada Allah SWT, dapat melewati proses panjang ini hingga akhirnya dapat menyelesaikan ujian tesis ini ” Tutup Catur yang terlihat gembira.
Dan posisi beliau telah ditetapkan sebagai alumni Pascasarjana UIR” Tutup Yusri Munaf. (Diskominfo Kampar)