Bupati Kampar Hadiri Rakor Membangun Pemahaman Pengisia Jabatan Pimpinan Tinggi Bersama Gubernur Riau dan KASN

Pekambaru – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH Mengikuti Sosialisasi Membangun Pemahaman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Di Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau terkait dengan pemahaman terhadap pengisian Jabatan Tinggi di Instansi pemerintah yang diadkan oleh Pemprov Riau, Komisi Aparatur Sipil Negara dan KPK RI.

Rakor sekaligus sosialisasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si yang hadir seluruh Bupati dan walikota Se Provinsi Riau yang di gelar di Balai Serindit Aula Gubernuran di Pekanbaru, (24/6)

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menyampaikan bahwa, melalui sosialisasi ini banyak ilmu yang kita dapatkan sehingga nantinya kita bisa menerapkan dalam pengisian pejabat pimpinan tinggi di daerah Kabupaten Kampar.

“Dengan adanya sosialisasi baik yang dihadiri langsung oleh Komisaris KASN maupun melalui daring tersebut, apa yang menjadi visi dan misi kita nantinya dapat terwujud dan terlaksana sesuai dengan yang kita harapakan ” Kata Catur Sugeng Susanto yang di dampingi oleh Asisiten Administrasi Umum Setda Kampar Drs Syamsul Bahri, M. Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kampar Zulfahmi.

Sebelumnya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M. Si pada kesempatan itu menyatakan bahwa Sosialisasi sangat penting terutama bagi Kepala daerah yang baru saja dilantik Serentak, oleh sebab Itu sosialisasi patut5menajdi pedoman oleh Kepala daerah diseluruh Provinsi Riau.

Apalagi diisi langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam meningkatkan aparatur yang berkualitas” Kata Gubernur Riau.

Selanjutnya Gubernur Riau menyampaikan dalam Pengisisian jabataan pimoinan Tinggi di suatu instansi itu harus menggunakan sistem merit yang merupakan Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, Kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil yang wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Sementara itu Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui daring mengingatkan setiap kepala daerah untuk bisa menempatkan atau melakukan perubahan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintahan tanpa ada unsur politik, uang, ras ataupun agama.

Ketua KASN juga katakan, Kami selalu memastikan pengisian jabatan harus dikawal sesuai dengan ketentuan. Tugas inilah yang dilakukan oleh KASN, ada proses yang harus diikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Arief Cahyono dari KPK menyatakan bahwa, Kita berharap dalam mencari pejabat tinggi yang memiliki integritas yang tinggi, bukan karena adanya balas jasa, KPK tentunya mencegah agar tidak ada peluang pungli dalam penempatan pejabat tinggi atau karena ada6maitan dengan tim Sukses, pendukung maupun terhadap golongan” Kata Arief.

Sementara itu Komisioner KASN Prof. Agustinus Fatem menyampaikan peran dan fungsi KASN dalam peningkatan Mutu lLayanan Publik, menciptakan dan membentuk SDM ASN, meningkatkan kemampuan Jabatan Tinggi Pratama dan meningkatkan kredibilitas” Kata Agustinus Fatem. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)