Ukur Kepatuhan Lembaga Publik Kab/Kota, KI Riau Serahkan ASQ Monev ke PPID Utama se Riau

Pekanbaru : Guna untuk mengetahui tingkat kepatuhan lembaga publik di seliruh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Komisi Informasi (KI) sebagai Komisi yang berfungsi sebagai mediator dan mengadili senfketa infirmasi publik atas keberatan pemohonan informasi yang diajukan kepada lembaga publik sesuai Undang-undangan Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Riau menyerahkan SAQ Monev kepada seluruh PPID Utama se Riau bertempat di aula Kantor KI Riau di jalan Gajahmada pku.
Ketua KI Riau Sufra Irwan pada acara tersebut didampingi Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, serta komisioner KI Riau Hasnah Ghazali, Arnov dan Jhony Setiawan Mundung Senen 21/6/2021.

Zufra Irwan pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya dalam melakukan monitoring evaluasi terrhadap PPiD Utama Kabupaten/Kota sebagai implementasi Unsang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP Ia menambahkan ada tiga indikator titik berat penilaian yqn akan dilakulan diantaranya Des Layanan; Daftar} Publik (DIP) Serta Komitmen Pimpinan.

Dikatakan Zufra Irwan bahwa transparansi suatu daerah akan dapat terlihat lewat PPID Utama Kabupaten Kota yaitu ketersediaan Informasi Publik atau DIP tadi. Dan transparansi itu adalah kunci utama seorang kepala daerah terhindar dari jeratan hukum.

Sementara itu plt.Kadis Kominfo Kampar Yurico efril.S.STP diwakili kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan lLayanan Publik H.Salmi Hadi.MSi mengatakan bahwa PPID Utama Kabupaten Kampar berupaya untuk tampil yang terbaik.
Pihaknya berharap OPD sebagai PPID Pembantu agar dapat bekerja sama terutama dalam upaya ketersediaan informasi publik (DIP) karena titik berat penilaian disini ujar kabid PSDLP ITU.
Acara ini ditandai dengan penyerahan daftar quiseoner kepada masing masing PPID Utama Kabupaten Kota dan dilanjutkan tanya jawab (fiq Kominfo)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)