Bangkinang Kota – Mengingat pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam ruang publik, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Bahasa Provinsi Riau selenggarakan sosialisasi penggunaan layanan bahasa dan hukum bagi profesional serta terapan strategi melestarikan bahasa daerah di Aula Kantor Bupati, Senin (21/6).
Jufri juga menyampaikan bahwa pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lebih lanjut, beliau menyampaikan pentingnya acara sosialisasi ini bagi semua pemangku kepentingan di Kampar.
Muis pada kesempatan tersebut mengingatkan agar kita selalu mengutamakan berbahasa indonesia, melestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing.
Muhammad Muis katakan, sosialisasi ini sebelumnya telah kita laksanakan di di Kabupaten Indargiri Hulu, Kota Dumai dan saat kni kita laksanakan di Kabupaten Kampar, di waktu dekat kita akan laksanakan Di Kabupaten Pelalawan, Kuansing dan Kota Pekanbaru.(Diskominfo Kampar)