Pimpin Rapat Teknis Satu Data, Bupati Kampar Minta Sajikan Data Yang Akurat

Bangkinang Kota – Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah perlu melakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan. Dalam penyajian Dapat menyampaikan data ril dan akurat.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat memimpin rapat koordinasi teknis satu data Kabupaten Kampar yang di hadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kampar Guswandi, Kepala Badan Perencanaan Pembangaunan Daerah Kampar Ir. Azwan, M.Si, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S.STP beserta Kepala OPD lainnya yang di selenggarakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kampar, kamis (3/6/2021).

Bupati Kampar katakan bahwa, rapat koordinasi teknis satu data ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman unsur pejabat teknis yang mengelola Data dan Informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar serta dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai peran masing-masing.

Bupati Kampar berharap melalui forum satu data ini, agar dapat menyajikan data data yang akurat, valid , bertanggung jawab dan selalu update setiap saat agar data yang ada di satu data ini mendapatkan informasi data yang terbaru.

Selanjutnya, Kepala BPS Kampar Guswandi memaparkan bahwa, Satu Data Indonesia (SDI) adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. SDI memiliki beberapa tujuan, yakni, Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung-jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data dan Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.

Guswandi juga katakan bahwa, Sistem Statistik Nasional (SSN) merupakan suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat Statistik yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik.

Kemudian, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si menyampikan bahwa, terkait Satu Data terdapat beberapa peran, pertama BPS sebagai Pembina Data, Bappeda sebagai Pengelola Data, Dinas Kominfo dan Persandian sebagai Wali Data dan OPD sebagai Produsen Data.

Azwan juga katakan bahwa kita akan melakukan jemput bola kepada OPD yang belum memberikan data sehingga nantinya kita bisa untuk mengelola data dan menyajikan data dalam satu data sesuai dengan peran masing masing OPD.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)