Pemkab Kampar Matangkan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro

Bangkinang Kota : Jumlah penderita dan penyebaran Covid-19 terus meningkat Oleh sebab itu perlu langkah nyata untuk meminamilisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar, Oleh sebab itu kita Telah mengambil langkah dengan pendirian Posko siaga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di lima Kecamatan yang berada pada zona merah, namun tak kita pungkiri melihat peningkatan penyebaran Covid-19 selain lima kecamatan tak menutup kemungkinan Kecamatan lain juga akan diberlakukan PPKM Berbasis Mikro meningkat makin meningkatknya penyebaran Covid-19.

Terhadap posko siaga PPKM yang kemarin telah di Resmikan oleh Bupati Kampar diharapkan kepada seluruh personil dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan posko PPKM ini agar dapat berfungsi efektif dalam menahan laju penyebaran maupun penanggulangan Covid-19 di Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Lakukan koordinasi, komunikasi dengan instansi terkait agar ini dapat berjalan dengan baik.

Demikian dikatakan Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar Drs. H. Yusri. M. Si saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan PPKM yang diadakan di Lantai III Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Jumat, 28/05 yang dihadiri oleh Asisten III Setda Kampar yang juga Sekretaris Satgas Syamsul Bahri, Seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar. Mewakili Kapolres Kampar Kabag Ops Polres Kampar Hadi Purnama, Mewakili Dandim 0313/KPR Pasi Ops Kodim 0313 /KPR Kapten Armed Hadi Prayitno.

Atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ini hendaknya dapat melakukan aktifitas rutin ini sesuai dengan arahan dari pemerintah Pusat” Kata Yusri lagi.

Kami juga meminta partisipasi dari perusahaan untuk menyediakan ruang Isolasi disamping ruang Isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Berikan sumbangsih dan perhatian sehingga penanggulangan Covid-19 dapat berjalan efektif, terutama di areal pemukiman perkebunan.

Lakukan pendataan yang akurat di seluruh desa di wilayah PPKM baik gejala, pasien Covid-19 maupun terhadap yang melakukan isolasi mandiri lakukan Vaksinasi, pemasangan stiker Jago Saudaro, pemantauan aktifitas keramaian masyarakat, data seluruh yang telah Terkonfirmasi maupun yang memiliki gejala dan Orang tanpa Gejala, pembatasan jam opersioanal, untuk zona Merah dan Orange diperbolehkan hanya sampai pukul 21.00 wib sedangkan untuk zona hijau sampai pukul 22.00 wib” Katanya lagi.

Lima kecamatan yang menjadi posko PPKM tersebut yakni Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan tambang, Kecamatan Tapung, Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Bangkinang Kota, posko ini kita harapakan dapat berjalan efektif dan dalat di perpanjang.

Dukungan yang sangat kuat dari TNI /Polri kami ucapkan ribuan terimakasih dan kami harapakan seluruh OPD dapat melaksnakan tugas Dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya sehingga kesehatan masyarakat dan kita betul-betul dapat kita lindungi dari Covid-19 ” Tutup Yusri (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)