Bangkinang Kota – Untuk lebih meningkatkan kepatuhan pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di Kabupaten Kampar, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH secara resmi melounching Tax Mobile di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, jum’at (28/5/21).
Dalam arahannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa sistem ini diluncurkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan untuk menambah kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Dengan adanya Tax Mobile diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya semakin meningkat, dan diharapkan akan memberi dampak meningkatkan penerimaan pajak di kabupaten kampar.
Sementara para Camat, bupati kampar mengharapkan untuk dapat menyerahkan dan mensosialisasikan PBB-P2 kepada para kepala desa dan Lurah dalam memberikan pemahaman terhadap wajib pajak serta melakukan evaluasi dalam capaian wajib pajak.
Saat ini pembayaran pajak dengan E-channel, masyarakat kedepannya dengan mudah bisa melakukan transaski dengan menggunakan Android bersama BRK Mobile, GO-PAY, I-SAKU, LINK AJA, OVO dan TOKOPEDIA dengan menggunakan atau Kartu ATM Bank Riau Kepri.(diskominfo mzk).