Angka Penularan Covid-19 Kampar Tinggi dibanding Nasional, Kampar kembali akan Berlakukan PPKM

Bangkinang Kota – Penyebaran positif corona Virus Disaese (covid-19) khusus di Kabupaten Kampar terus meningkat, bukan kasus penularan saja bahkan kasus kematian akibat covid-19 kampar dibanding persentase Nasional juga tinggi.

Dengan demikian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kabupaten kampar kembali diberlakukan dengan mendirikan Posko Kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang diwakili Wakil Ketua Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si saat memimpin rapat percepatan antisispasi covid-19 diruang rapat lantai III kantor bupati kampar, senin (23/5/21).

Untuk di ketahui, bahwa di kabupaten kampar kasus Covid -19 saat ini Terkonfirmasi covid-19 sebanyak 3.948 orang, sembuh 3.333 dengan persentase kesembuhan 84% dengan rata nasional 92%. Kemudian kasus meninggal sebanyak 156 orang atau 3,9% diatas rata nasional 2,8%, selanjuntnya dirawat di Rumah Sakit sebanyak 294 orang dan diisolasi dirumah masing-masing sebanyak 165 orang. Khusus untuk senin 24 Mei 2021 kasus covid-19 positif sebanyak 36 orang, sembuh 31 orang dan meninggal sebanyak 1 orang di Perhentian Raja.

Adapun lima Kecamatan di kab. kampar yang termasuk Zona Merah atau angka penyebaran tertinggi dibanding nasional atau Provinsi antara lain Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Kecamatan Bangkinang Kota, dimana lima kec. tersebut akan kembali diberlakukan PPKM dengan mendirikan tenda Posko cek Kesehatan gratis di Puskesmas masing-masing.

Dalam PPKM sendiri, Yusri menegaskan bahwa nantinya semua kegiatan khusus dilima kecamatan yang menimbulkan kerumunan setelah lebaran ditiadakan termasuk kegiatan tatap muka belajar mengajar di lima Kecamatan dilakukan secara Daring. Karena apapun nama kegiatan termasuk resepsi pernikahan Sekda kampar tersebut minta untuk hanya melakukan ijab kabul saja. Walaupun ada, itu jika tuan rumah bisa membatasi hanya untuk 30 orang.

Selain itu, tim satgas dan dinas terkait akan melakukan patroli setiap hari di Posko-posko dan tempat keramaian lainnya. Hal ini juga penertiban pasar, tempat-tempat jualan makan minum, penertiban jam jual malam khusus zona merah hanya sampai pukul 21.00 wib, kemudian daerah yang belum zona merah tutup pukul 22.00 wib. Dimana tim juga monitoring rumah tempat ibadah, perlengkapan prokesn utama cuci tangan, tersedia Hansanitaizer, serta masih atur jarak.(Diskominfo Kampar).

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)