Kampar Targetkan 2021, Pertahankan Prestasi Terbaik Penanganan Stunting

Bangkinang Kota- Kabupaten Kampar pada tahun 2019 dan tahun 2020, berhasil meraih prestasi terbaik tingkat Provinsi Riau, untuk penanganan, pencegahan dan penurunan stunting. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan dapat mempertahankan prestasi terbaik tersebut.

Demikian terungkap dalam rapat persiapan penilaian pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021, yang digelar di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (18/5/2021). Rapat ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir, Azwan, M.Si selaku koordintor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan pada kesempatan tersebut meminta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar untuk bersatu padu dan bekerja sama sehingga target ini tercapai. “Tim himpun seluruh rangkaian kegiatan yang terkait dengan penanganan stunting, yang dilengkapi dengan dokumentasi, baik itu foto, video atau dokumentasi lainnya,” ujar Azwan.

Azwan yakin target untuk mempertahankan prestasi terbaik ini akan tercapai. “Pimpinan berpesan agar prestasi ini dipertahankan, dan ini harus kita ikuti, kita yakin prestasi ini bisa diraih karena kita punya tim yang solid” ujar Azwan.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar yang juga sekaligus memimpin diskusi saat rapat tersebut, Kepala Bidang PPM Bappeda Kabupaten Kampar, Safri, S.Sos, Kabid, Kasubbid , Kasubbag dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar, OPD terkait serta Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar.

Dalam rapat tersebut seluruh tim menyampaikan progres persiapan sesuai bidang tugas masing-masing. Tim akan berusaha maksimal dalam menyajikan data yang diminta oleh tim penilai nanti.

Penilaian penanganan stunting ini akan dilakukan selama dua hari, 24-25 Mei 2021 secara daring. Ada 5 Kabupaten di Provinsi Riau yang ikut dalam penilaian penanganan stunting.

Delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang dinilai tahun 2021 ini yakni, Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting Kab/Kota, Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, Review Kinerja Tahunan. (RlsBappeda)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)