Ketua Majlis Hakim Lakukan Sidang Penentuan Juara Lomba Musabaqoh Hifzhil Qur’an dan Tilawah di Masjid Darul Ikhlas

Bangkinang Kota – Setelah empat hari berlangsungnya cabang perlombaan musabaqoh hifzhil qur’an dan tilawah golongan 1 dan 5 juz, untuk itu Ketua Majlis Hakim musabaqoh hifzhil quran dan tilawah melakukan sidang penentuan juara para peserta yang telah tampil sesuai dengan cabang lomba, sidang ini di selenggarakan di Masjid Darul Ikhlas Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, jum’at (19/03/2021).

Ketua Majelis Hakim Musabaqoh Hifzhil Qur’an dan Tilawah Kabupaten Kampar dan juga sebagai Hakim Penanya H. Rahmat Suhadi, SHI M.Pd menyampaikan pelaksanaan kegiatan lomba musabaqoh hifzhil qur’an golongan 1 juz yang diperlombakan pada hari ini diikuti oleh 9 peserta sedangkan golongan 5 juz telah selesai dilaksanakan hari kamis kemaren.

Setelah pelaksanaan perlombaan selesai dilaksanakan, Ketua Majlis Hakim mengumpulkan seluruh dewan juri untuk melakukan sidang penentuan juara bagi para peserta yang meraih nilai yang paling tertinggi, hal ini dilakukan untuk menentukan juara para peserta yang akan di umumkan pada hati penutupan MTQ ke 51 Tingkat Kabupaten Kampar.

Rahmad Suhadi, yakin dan percaya semua dewan juri telah memberikan nilai yang terbaik sesuai dengan kemampuan para peserta selama dalam pertandingan, semoga dengan nilai yang diberikan para dewan juri menghasilkan para hafizh dan hafizhah yang membanggakan keluarga dan bisa meningkatkan prestasi Kabupaten Kampar kedepannya di MTQ tingkat Provinsi Riau yang insya allah akan di selelenggarakan di kabupaten pelalawan nantinya.(DiskominfoKampar).

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)