Kuok – Pelaksanakan Vaksinasi Covid-19 secara nasional di sudah dimulai oleh pemerintah pusat yang diawali pertama oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa hari yang lalu.
Menindaklanjuti program Nasional tersebut, pemerintah Daerah kabupaten Kampar juga mulai melakukan vaksinasi covid-19 pertama yang dilaksanakan di Puskesmas Kuok Kecamatan Kuok, pada jum’at ( 15/1/21).
Dalam nama-nama yang dijadwalkan divaksin pada kesempatan tersebut adalah Kapolres Kampar AKBP M Kholiq beserta isteri Angelia Naomi, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Oktavianus M, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Sekre Dinkes kampar Dr Nurzammi.
Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut semua peserta harus melalui prosedur seperti, meja pendaftaran, meja Skrining atau meja Pemeriksaan, meja suntikan vaksin, serta meja istirahat selama lebih kurang 20 menit. Namun demikian, dalam meja skrining para peserta yang dijadwalkan akan divaksin banyak sedang mengalami tensi tinggi, maka perserta ini terpaksa dibatalkan vaksinasinya dan direncanakan akan dilakukan hari senen besok 18 Januari 2021.
“kalau nantinya tensi saya sudah stabil, batuk dan pilek sudah tidak ada lagi, maka saya akan segera di vaksin oleh petugas kesehatan” ujarnya.
Bupati kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa ini adalah program nasional secara serentak yang saat ini harus kita lakukan juga oleh daerah. Ini pasti cara atau yang terbaik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan selalu menjaga protokol kesehatan.
Pemerintah tidak akan mencelakai rakyat, jelas pemerintah pasti berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar masyarakat bisa selamat dan terhindar dari penyebaran covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Semoga masyarakat semua bisa memahami dan mensosialisaaikan vaksinasi ini dengan baik.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dedi Sambudi,SKM,M.Kes pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dimana vaksin ini nantinya setelah disuntikan dalam tubuh akan menjadi kebal atau terlindung dari penyakit, apabila terpapar covid-19 maka tidak begitu parah bahkan akan bisa kebal dari covid.
Dimana vaksin ini berisi antigen yang telah diolah secara baik sehingga amam digunakan. Vaksin bukan obat, tetapi anti penyakit yang mendorong kekebalan tubuh yang digunakan selama belum ada obat defenitif dalam pengobatan Covid-19.(Diskominfo Kampar).