DPRD Kota Padang Kunjungi Kabupaten Kampar.

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar mendapat kehormatan dikunjungi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Kunjungan ini untuk mengetahui dan berbagi program terutama pengalokasian dana Pokok-pokok fikiran (Pokir) Anggota DPR.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang  Elly Thrisyanti, SH, MM beserta rombongan mengunjungi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam rangka koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD tentang Proses Administrasi Telaahan Staf di Pemerintahan terkait Pokir Dewan, kegiatan di selenggarakan di lantai II Ruang Rapat Bupati Kampar, kamis (14/1/2021).

Kunjungan DPRD Kota Padang beserta rombongan ini di sambut oleh Bupati Kampar yang diwakili Asisiten III Administrasi Umum Drs. Syamsul Bahri, M.Si di damping Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kampar Ramlah, Sekretaris Bappeda Kampar M. Fadli Mukhtar dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Dedy Rochyani.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, SH, MM Menyampaikan bahwa dalam kunjungan ini kami ingin mendapatkan saran, informasi dan masukan terkait prosedur administrasi pemerintahan dalam pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD).

Elly Thrisyanti juga sampaikan rasa terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah memberikan saran, informasi dan masukan kepada kami tentang Mekanisme Pokir Dewan untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) dan ini merupakan ilmu pengetahuan bagi kami untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan juga meningkatkan kinerja birokrasi  untuk kedepannya.

Asisten III Administrasi Umum Syamsul bahri menyampaikan selamat datang di kabupaten Kampar semoga apa yang kita konsultasikan hari ini membawa manfaat untuk meningkatkan kinerja kita untuk lebih baik kedepannya.

Syamsul bahri menjelaskan prosedur terkait Proses administrasi pemerintahan Pokir Dewan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai ke tahap pencairan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kampar Ramlah, menyampaikan pokok pokok pikiran Dewan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) dilakukan sebelum atau dalam pelaksanaan Musrenbang dan dalam penyusunan Pokir Dewan ini juga memperhatikan hasil hasil yang telah dicapai pada tahun sebelumnya.

Ramlah juga sampaikan bahwa hasil reses anggota DPRD bisa dijadikan bahan pokir bagi anggota DPRD untuk disampaikan dalam Musrenbang.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)