Ijtima’ Ulama VII , Bupati Kampar Berharap Hasilkan Pedoman dan acuan di Negeri Kampar Serambi Mekkah Riau.

Bangkinang Kota ; Kabupaten Kampar merupakan negeri yang di julukii dengan negeri serambi Mekkah Riau dimana masyarakatnya memegang erat adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari yang dikenal dengan adat bersendikan syara’, Syara’ bersendikan kitabullah, Tigo tungku sajoghangan, namun belum ada acuan, peraturan atau lembaga yang kuat dan tertulis yang mengatur hal tersebut.

Berpandangan seperti diatas Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar menggelar Ijtima’ Ulama VII terkait dengan aktualisasi fungsi tali Bapilin Tigo dalam merajut kehidupan harmonis di bumi serambi Mekkah Riau Kabupaten Kampar.

Ijtima’ Ulama tersebut menghadirkan tokoh agama, Pemerintahan dan tokoh adat Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang, Rabu, 16/12 yang di buka oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M. Si, hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Ketua MUI Kampar Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, LC. MA, mewakili Forkopimda Kampar.

Ijtima’ Ulama mendatangkan dan mendengarkan Nara Sumber dari Prof. DR. H. Al Yasa Abubakar, MA Guru Besar UIN Ar Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, LC, MA Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Munzir Hitami, MA Rektor UIN Syarif Kasim Riau serta peserta Ijtima’ dari Alim Ulama, Tokoh Adat dan Pemerintahan.

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri yang membuka secara resmi menyatakan mengapresiasi MUI Kampar yang telah mentaja kegiatan ini, ini merupakan langkah baru yang selama ini belum ada acuan tertilis.

Kabupaten Kampar merupakan negeri yang agamis dan Beradat, yang dikenal dengan Serambi Mekkah Riau Tali nan Bapilin Tigo yang dipegang erat oleh masyarakat sejak Ninik moyang kita” Kata Yusri.

Kebersamaan yang telah terjalin selama ini antara pemerintah, Ulama dan tokoh adat dapat kita pertahankan dalam merajut, membina masyarakat yang sejuk dan damai, jalankan fungsi kita masing-masing sesuai dengan porsi dan profesi dalam membangun kemasyarakatan di Kabupaten Kampar ini” Pinta Yusri lagi.

Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan panduan dan acuan dalam kehidupan agama, adat dan sosial kemasyarakatan menuju negeri Kampar yang baldatun tayyibatun warabbun Ghafur” Tambahnya lagi.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST menyatakan disini telah berkumpul tokoh masyarakat, Ninik mamak dan ulama, ini jarang kita temui mari kita lestarikan, dengan silaturrahmi seperti ini maka tujuan Kampar dapat terwujud.

Jangan sampai kita kehilangan jati diri sebagai orang Kampar sebagai negeri Mekkahnya Ruau yang berpegang erat dengan adat istiadat, belum ada acuan yang tertulis bahwa Kampar ini negeri yang agamis dan Beradat,

“Untuk menindak lanjuti Ini, kita sudah masukkan Dalam Prolegda DPRD Kampar untuk dibahas menjadi Perda inisiatif DPRD Kampar begitu juga terhadap Perda Desa adat” Kata Faisal lagi

Kami sangat mengapresiasi MUI Kampar, Tokoh masyarakat, alim Ulama yang telah mewujudkan negeri Kampar yang telah kita kenal sebagai negeri Beradat dan beragama” Tutup Faisal.

Sementara itu Ketua MUI Kampar Dr. Mawardi M. Saleh menyatakan
Kita siap bersinergi dengan Pemerintah dan tokoh adat di Kampar, sehingga pemikiran ini dapat kita tindaklanjuti menjadi aturan yang baku di Kabupaten Kampar.

Kami sangat mengapresiasi Pemerintah atas dukung penuh terhadap pembangunan agama, sosial dan kemasyarakatan.

MUI siap menjadi pelopor terhadap pembangunan agama sejalan dengan adat yang telah kita pegang erat selama ini dalam kerangka Tali Bapilin tigo, tigo tungku sajoghangan.

Tugas kita bagaimana menjaga agama, jiwa yang menjadi tujuan syari’at Islam,
MUI siap Merajut tiga sinergitas pemerintah, rokoh adat dan Pemerintah” Tutup Mawardi M Saleh.

Syamsuatir, SE, ME ketua panitia Ijtima’Ulama menyatakan kegiatan ini digelar selama dua hari dari tanggal 16 s/17 Desember 2020 yang diikuti oleh Alim ulama, tokoh adat, pimpinan pondok pesantren, dan Pemerintah, dengan mendatangkan nara Sumber dari para ahli diantaranya Rektor UIN Aceh, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Rektor UIN Syarif Kasim II Riau” Kata Syamsuatir, ME.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)