Bangkinang Kota ; Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH atas nama pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan Nota Anggaran Kabupaten Kampar Tahun 2021. Adapun rancangan APBD untuk tahun 2021 sebesar Rp. 2,348 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 252,157 Miliar dan pendapatan Transfer sebesar Rp. 2, 096 Triliun, sementara untuk belanja Daerah sebesar Rp 2,404 Triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto, SH pada Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2021 yang diadakan di Ruang Paripurna DPRD Kampar pada Senin Malam, 30/11.
Kami minta masukan-masukan dari Anggita DPRD Kampar dalam penyusunan nota keuangan APBD Kampar tahun 2021, semoga ini segera dapat di tetapkan sebagai Perda APBD Kampar tahun 2021 yang menjadi tonggak dalam percepatan pembangunan Kabupaten Kampar” Kata Catur Sugeng Susanto SH dihadapan para anggota DPRD Kampar yang hadir.
oleh Bupati Kampar kepada Ketua DPRD Kampar yang disaksikan oleh Para pimpinan dan anggota DPRD Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dan para kepala OPD Pemkab Kampar.(Diskominfo Kampar)