Sampaikan Nota Keuangan, APBD Kampar tahun 2021 sebesar Rp.2,348 Triliun.

Bangkinang Kota ; Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH atas nama pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan Nota Anggaran Kabupaten Kampar Tahun 2021. Adapun rancangan APBD untuk tahun 2021 sebesar Rp. 2,348 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 252,157 Miliar dan pendapatan Transfer sebesar Rp. 2, 096 Triliun, sementara untuk belanja Daerah sebesar Rp 2,404 Triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto, SH pada Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2021 yang diadakan di Ruang Paripurna DPRD Kampar pada Senin Malam, 30/11.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhamamd Faisal dan didampingi oleh para pimpinan DPRD Kampar tersebut berjalan sukses dan lancar, dikatakan Catur bahwa terdapat beberapa pengalokasian belanja Daerah untuk penanggulangan bencana non alam yakni Covid-19, mendukung program prioritas Nasional, dan Belanja untuk mendukung kegiatan prioritas Provinsi” Kata Catur Sugeng Susanto yang didampingi oleh sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.

Kita berharap dengan penyampaian ini dapat dibahas sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2021 dapat di jadikan Peraturan Daerah.

Kami minta masukan-masukan dari Anggita DPRD Kampar dalam penyusunan nota keuangan APBD Kampar tahun 2021, semoga ini segera dapat di tetapkan sebagai Perda APBD Kampar tahun 2021 yang menjadi tonggak dalam percepatan pembangunan Kabupaten Kampar” Kata Catur Sugeng Susanto SH dihadapan para anggota DPRD Kampar yang hadir.

Sementara itu ketua DPRD Kampar menyatakan ucapan terima kasih kepada Bupati Kampar yang telah menyampaikan Nota APBD Kampar tahun 2021, harapan tentunya ini dapat kita proses ke tingkat selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kampar” Kata Faisal yang dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan terhadap nota keuangan APBD Kampar tahun 2021
oleh Bupati Kampar kepada Ketua DPRD Kampar yang disaksikan oleh Para pimpinan dan anggota DPRD Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dan para kepala OPD Pemkab Kampar.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)