Kubang Jaya, Siak Hulu : Atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat dijumpai pada Operasi penertiban dan penegakan disiplin Perbup Nomor 44 tahun 2020, Tim Satgas PSBM Covid-19 memberikan sanksi sosial berupa Push Up dan melafalkan Pancasila, Selasa, 13/10.
Khalisman selaku Koordinator yang didampingi Maswar St Kabid PSU Dinas PU Perkim Kampar
dan tim satgas Covid-19 PSBM Kubang Jaya mendapati beberapa pelanggar, Alhamdulillah kita berikan arahan dan himbauan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan” Kata Khalisman.