Tim Satgas Tindak Masyarakat yang Tidak Pakai Masker.

Kubang Jaya, Siak Hulu : Atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat dijumpai pada Operasi penertiban dan penegakan disiplin Perbup Nomor 44 tahun 2020, Tim Satgas PSBM Covid-19 memberikan sanksi sosial berupa Push Up dan melafalkan Pancasila, Selasa, 13/10.

Setelah tim satgas melaksanakan apel gabungan tim langsung bergerak ke persimpangan jalan Internasional Boarding School (IBS)- Jalan Kubang Raya untuk melakukan penertiban dan penegakan disiplin bagi masyarakat.

Khalisman selaku Koordinator yang didampingi Maswar St Kabid PSU Dinas PU Perkim Kampar
dan tim satgas Covid-19 PSBM Kubang Jaya mendapati beberapa pelanggar, Alhamdulillah kita berikan arahan dan himbauan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan” Kata Khalisman.

Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, dan Insyaallah operasi akan kita lanjutkan kelokasi lain” Tambahnya (DiskominfoKampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)