Siak Hulu ; Tim Satgas PSBM Covid 19 Pandau Jaya yang dikoordinator oleh Febrinaldi Tridarmawan S.STP M.Si yang didampingi Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza beserta TNI, Polri Satpol PP, BPBD, aparat desa Pandau Jaya serta Dinas Kominfo terus melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait penerapan jam malam dan aturan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 Rabu malam 7/10/20.
Sosialisasi malam ini akan di fokuskan di Jalan Purwosari Desa Pandau Jaya Kecamatan siak Hulu, dimana lokasi ini terdapat banyak para pelaku usaha yang berjualan tuak dan beberapa warung Nasi uduk.
” Ya, pada malam ini Ada beberapa pelaku usaha dan pengendara yang masih melanggar himbauan dan Protokol kesehatan seperti Warung Tuak, Conter HP serta warung nasi uduk, maka dari itu hari ini kita langsung berikan sanksi tertulis, dan kedepan jika para pelaku usaha masih melanggar atauran maka kita akan langsung berikan denda sesuai Perbub Nomor 44 tahun 2020 .” ungkap Febrinaldi
Terakhir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (PMD) Kampar ini tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan siak Hulu khususnya Desa Pandau Jaya, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, Dengan Adanya kerjasama yang baik, solidaritas dan sinergitas Masyarakat dengan pemerintah Insyaallah Penyebaran Covid 19 ini bisa kita atasi dan hilang dari Bumi Serambi mekkah provinsi riau ini.” tutup Febri (Diskominfo/ Rby)