Diawali Apel Satgas Covid-19 PSBM Rimbo panjang Kembali lakukan Sosialisasi Perbup Nomor 44/2020 dan Protokol Kesehatan.

Rimbo Panjang, Tambang : Sejak ditetapkan Sebagai zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Pemkab Kampar terus melakukan patroli guna mengurangi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Zona PSBM dan Kabupaten Kampar pada umumnya.

Kita tentunya ini menjadi perhatian bagi kita semua agar penurunan angka suspec Covid-19, dukungan dari masyarakat sangat menentukan.

Demikian disampaikan Koordinator Posko PSBM Covid-19 desa Rimbo Panjang Ir. Nurhasani, MM saat memberikan arahan pada sosialisasi Covid-19 di wilayah Desa Tambang pada hari Kamis, 8/10.

Dikatakan Nurhasani bahwa kesadaran kita telah menunjukkan peningkatan, namun ini terap kontiniu kita lakukan, jangan kendor tetap gunakan Masker” Kata Nurhasani yang diikuti oleh tim Satgas Covid-19 desa Rimbo Panjang yang dihadiri juga oleh Kapolsek tambang, kades dan para kadus.

Untuk hari ini kita lakukan sosialisasi di perumahan Graha Mustamindo Permai, disana kita lakukan teguran lisan dan sanksi sosial” Tutup Nurhasani.

ada sanksi sosial tdk pakai masker
Sementara itu Kapolsek Tambang Tito Laragatra,S.I.K, dalam arahannya menyampaikan bahwa patroli ini merupakan penegakan peraturan bupati terkait dengan protokol kesehatan, berikan informasi dengan sebaik-baiknya, sopan santun agar masyarakat untuk tetap menjalankan peratokol kesehatan terutama bagi tim satgas sendiri” Kata Tito.

Sementara untuk tim patroli yang turun, Kapolsek Tambang berpesan agar lakukan kepada masyarakat dengan 3S yakni sopan, senyum dan salam, sampaikan ini dengan sebaik-baiknya terkait Perbub 44 tahun 2020″ tutup Kapolsek mengakhiri arahannya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)