Bagikan 10 Ribu Masker, Sekda Kampar berpesan Terapkan dengan ketat Protokol Kesehatan.

Bangkinang Kota ; Pendemi Covid-19 terus penyebarannya terus menunjukkan peningkatan, oleh sebab itu untuk menghentikan mata rantai penyebaran kita harus ketat menerapkan protokol kesehatan dan didukung oleh Perbup nomor 44 tahun 2020. Selain Kota Bangkinang juga kita bagikan untuk 21 kecamatan se Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar saat membagikan Masker di kota Bangkinang pada Kamis, 01/10.

Sekda yang didampingi oleh pengurus Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar menyatakan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis maupun denda bagi yang pelanggar” Kata Yusri.

Dari pantauan lapangan terlihat kesadaran masyarakat dalam memakai Masker sudah Tinggi Namun bukan hanya diperjalanan saja tapi juga menggunakan Masker dimanapun berada, dan pada hari ini kita telah bagikan 10 ribu Masker kepada masyarakat” Pinta Yusri.

Tentunya kita berharap dengan pembagian Masker ini penyebaran covid-19 dapat dikurangi, terus jaga pola hidup sehat dan jaga imun tubuh” Tutup Yusri (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)