Bangkinang Kota ; Covid-19 yang telah melanda dunia beberapa bulan terakhir belum menunjukkan penurunan malah kelonjakan terjadi terhadap penyebaran covid-19 di Riau khususnya Kabupaten Kampar.
Oleh sebab itu kami minta untuk gencarkan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 dengan memasang baliho di seluruh kantor, Tempat yang strategis, media sosial maupun melalui radio, Perbup ini insyaallah pada senin depan sudah kita terapkan.
Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si pada Rapat Penanggulangan Covid-19 yang diadakan di Lantai III Kantor Bupati Kampar pada hari Rabu, 16/09. Hadir pada kesempatan tersebut Satgas Covid-19, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, mewakili Kapolres Kampar, mewakili Dandim Kampar serta Camat Bangkinang Kota Irianto.
Sementara itu sekretaris Satgas Covid-19 Ir. Suhermi menyatakan bahwa sosialisasi secara masif, informasi berbentuk baliho, Surat edaran kepada camat, kepala desa dan lurah di Kabupaten Kampar.
Mewakili Kapolres Kampar Kabag Ops Rahmat kami siap mendukung dalam kesuksesan kegiatan ini, dan kami juga telah melakukan sosialisasi di beberapa lokasi khusunya di Pasar yang ada di Bangkinang Kota, dukungan pelaksanaan apel Pasukan, operasi Yustisi, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dukungan juga terhadap keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19″ Kata Rahmat
Sementara itu mewakili Dandim Pasi Ops. Kodim 0313/KPR Yuhardi menyatakan dukungan baik personil maupun terhadap satuan tugas, sasaran kita adalah merubah pola pikir masyarakat bahwa virus ini jangan dianggap remeh, kenyataannya bahwa virus ini sangat berbahaya dan mematikan, dimulai dari kita semua.
Juga kita libatkan Seluruh komponen masyarakat mulai dari Ulama, Ninik Mamak, Ustadz maupun tokoh masyarakat” Kata Yuhardi.(Diskominfo Kampar)