Bangkinang Kota – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH. meresmikan peluncuran Mobil Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lapangan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Senin (07/09/2020). Selain itu dengan adanya Oto Banking ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar. Pelayanan ini bentuk pro-aktif kita (Jemput bola) dalam pelayanan Prima kepada masyarakat.
Bupati Kampar dalam sambutannya mengatakan bahwa hadirnya pelayanan seperti ini merupakan terobosan yang perlu diapresiasi. “Saya rasa ini merupakan bentuk terobosan dan inovasi yang selayaknya kita apresiasi, meskipun dikondisi pandemi tetapi pelayanan kepada masyarakat bisa di optimalkan yang akan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar” Kata Catur
Untuk operasional mobil layanan ini diharapkan nanti mampu menjangkau hingga ke tingkat desa, khususnya di wilayah kabupaten Kampar. “Masyarakat kita tidak perlu lagi datang ke kantor bapenda, tidak perlu lagi mendatangi bank Riau Kepri membayar pajak. Cukup melalui aplikasi, maka masyarakat sudah tercatat membayar pajak. Saya rasa ini inovasi yang cukup bagus dan solutif sekali, kedepannya kita upayakan akan menambah mobile unit Oto Banking ini” Lanjut Catur.
Bupati Kampar juga menghimbau untuk selalu mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kampar untuk taat bayar pajak. “Perlu diketahui jatuh tempo membayar pajak PBB-P2 adalah tanggal 30 September. Lewat dari tanggal itu, maka akan dikenai sanksi berupa denda” Kata Catur.
Kepala Bapenda Kampar, Ir. Hj. Kholidah, MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa diharapkan dengan kehadiran mobil pajak PBB-P2 ini bisa menjadi inovasi terbaru dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, khususnya membayar pajak. Sesuai dengan harapan Bupati Kampar dalam upaya meningkatkan dan mendongkrak PAD Kampar. (Diskominfo Kampar)