Bangkinang Kota – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan visitasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar di Bangkinang pada hari Rabu (19/08/2020).
Kepada rombongan KI Riau, Arizon mengatakan secara bertahap Kabupaten Kampar terus berupaya memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan, hal ini dilakukan murni sebagai bentuk tanggung jawab dan ketaatan Kampar kepada aturan yg berlaku, sebagai lemnbaga publik pemerintah daerah wajib menjalankan amanat UU NO 14/2008 tentang KIP. “Jadi bukan dimaksudkan untuk juara 1, 2 dan tiga” ujar Arizon yang didampingi Sekretaris Kominfo Hery Indra Mulya, Kabid Pengembangan Sumber dan Layanan Publik Salmi Hadi dan beberapa kasi di Lingkup Dinas Kominfo Kampar.
Sementara itu Wakil Ketua KI Riau, Tatang Yusdiansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah bersungguh sungguh, sehingga PPID Kampar mengalami peningkatan yg cukup signifikan seperti sekarang, kami menghimbau bukan saja untuk PPID Kampar tapi untuk seluruh PPID yang berada di instansi baik vertikal maupun horisontal di Seluruh Riau untuk memberikan informasi kepada masyarakat” Kata Tatang. (Diskominfo/WFQ)