Bangkinang : Mewakili Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Sekretaris Derah kabupaten Kampar Drs. Yusri M.Si menyerahkan secara simbolis seritipakat tanah untuk rakyat dalam Program TORA, Acara ini langsung di saksikan oleh Kementrian SPR/BPN Dr. Sopyan A Djalil S.H M.A , M.ALD dan Gubernur Riau Drs H.Syamsuar M.Si melalui Vidio Conference bertempat di Aula Balai Bupati Kampar Jum’at 7/8/20.Acara ini juga diikuti 12 Kabupaten se provinsi Riau.
Saat memberikan arahan di depan Masyarakat yang menerima sertipikat Yusri mengatakan ” Tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan.
Sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan dengan sertifikat, melalui program Tora ini kita berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan untuk masyarakat tanpa ada kesengketaan nantinya”
Ditambahkan Yusri ” Dengan adanya program ini nantinya, dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, selain itu juga program ini dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Kampar”
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten kampar Sutrilwan SH. MH mengatakan ” Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 10 orang penerima kegiatan retribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 3.472 sertifikat yang telah diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional, dan tersebar di Enam Desa dan Empat Kecamatan di Kabupaten Kampar
Ditambahkan Sutrilwan Kepala BPN Kabupaten Kampar” Target kegiatan retribusi program TORA di Kabupaten Kampar pada Tahun 2020 sebanyak 3.472 sertifikat yang tersebar di Enam Desa dan Empat Kecamatan yaitu Desa Bukit Payung sebanyak 259 sertifikat, Kijang Rejo 1.394 sertifikat, Lubuk Siam 286 sertifikat, teratak buluh 984 sertifikat, teluk paman 320 sertifikat dan teluk paman timur sebanyak 229 sertifikat (Diskominfo /Rby)