Bangkinang Kota – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri,M.Si setelah membacakan materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kampar (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.
Pada sidang Paripurna Penyampaian Laporan Reses, KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2020, secara lamgaung Sekda Kampar menyerahkan langsung materi tersebut kepala Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST di ruang rapat DPRD Kampar di Bangkinang, rabu (5/8/20).
Sehingga dalam hal ini harus dilakukan pergeseran anggaran, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang diakibatkan oleh Bencana Nasional Pandemi Covid-19.
Sementara untuk belanja daerah pada perubahan 2020 dalam belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp 35.409 M. Dimana untuk belanja pegawai berkurang sebesar Rp 12,217 M, belanja hibah berkurang Rp 1,235 M, belanja bantuan keuangan berkurang Rp 35,520 M, sementara belanja tidak terduga meningkat sebesar Rp 14,563.