Pekanbaru ; Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 39 tahun 2020 yang mana Kabupaten Pelalawan Selaku tuan rumah di tiadakan ini mengingat masih mewabahnya Covid-19 di Riau. Sementara untuk saat ini kita tetapkan pelaksanaan pada tahun 2021 dengan Tuan Rumah Kabupaten Pelalawan.
Hal ini diketahui saat rapat koordinasi Pemerintahan Provinsi Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Riau Ahmadsyah Harrofie dengan Bupati/walikota se Provinsi Riau pada hari Jum’at 26/06 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru. Rapat juga di hadiri oleh kakanwil Kemenag provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Riau H. Zulkifli syukur, Ketua LPTQ Provinsi Riau dan Ketua LPTQ, Kabag Kesra Kabupaten/kota se Provinsi Riau.
“Tentunya semua keputusan yang diambil tadi kita menunggu surat keputusan gubernur Riau baik waktu pelaksanaan maupun kabupaten kota yang akan menjadi tuan rumah mulai tahun 2021 s/d 2025” ujar Ahmad Yuzar yang didampingi Kabag Kesra Kampar Yurnalis.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari bupati Pelelawan dan masukan, saran, dan pendapat dari peserta rapat termasuk dari kakanwil Kemenag provinsi Riau Dan dikaitkan dengan situasi dan kondisi saat ini maka bersepakat pelaksanaan MTQ provinsi Riau yang ke 39 ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2021 artinya pelaksanaan MTQ provinsi Riau tahun 2020 ditiadakan” Kata Yurmailis.