Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Mewujudkan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar yang di selenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, rabu (17/06/2020).
Dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas ini yusri mengharapkan kita mampu meningkatkan kepercayaan masayarakat terhadap penerapan prinsip – prinsip tata kelola pemerintah yang baik serta terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme ( KKN) di lingkungan BPS Kabupaten Kampar.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar Guswandi, S.ST bg mengatakan syarat untuk mencapai zona integritas diantaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP minimal berpredikat Cukup Baik (C) dan ini telah mampu dipenuhi oleh BPS Kabupaten Kampar dan ini merupakan hasil jerih payah dari seluruh jajaran BPS Kabupaten Kampar dalam mewujudkan Birokrasi yang bersih dan melayani.
Dalam acara ini dilakukan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kampar, Kepala Badan Pusata Statistik Kabupaten Kampar, kapolres, Dandim 0313 KPR, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang selanjutnya dilakukan penyerahan plakat oleh Pemkab Kampar kepada BPS Kabupaten Kampar begitu juga sebaliknya ini merupakan tanda suksesnya sensus penduduk online tahun 2020 di Kabupaten Kampar.(Diskominfokampar)