SUNGAI PAGAR ; Kecamatan Kampar Kiri Hilir telah membentuk Relawan Penanggulangan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Relawan Penanggulangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan ini adalah sebagai tindak lanjut telah terbentuknya Satgas Penangggulangan Bencana Covid-19 di tingkat Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Ada 7 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Kampar Kiri Hilir dan seluruhnya sudah terbentuk Relawan Penanggulangan Covid-19. Desa dan kelurahan tersebut yakni, Desa Sungai Petai, Desa Sungai Simpang Dua, Desa Rantau Kasih, Desa Mentulik, Desa Sungai Bungo, Desa Bangun Sari, Desa Gading Permai dan Kelurahan Sungai Pagar.
Dijelaskannya, bahwa relawan diangkat (diSKkan) oleh masing-masing Kepala Desa. Kepala Desa selaku Ketua relawan dan anggota relawan ini terdiri dari perangkat desa, RT, RW, remaja desa dan mereka yang dianggap cakap sebagai relawan. Untuk pembiayaan relawan ini sebagian menggunakan dana desa. “Jumlah relawan berbeda setiap desa tergantung kesiapan perangkat desa, rata-rata terdiri 30 sampai 50 orang,” ujar Camat.
Saat meninjau pokso di Desa Sungai Bungo, Bangun sari dan Gading Permai beberapa waktu lalu, Camat selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 dan relawan di desa, melakukan penyerahan masker dan handsanitizer, penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan dengan sistem drone. Sekali terbang drone mampu menyemprotkan 20 liter disinfektan.
Dari pantauan Camat, relawan bertugas dengan baik. Posko di jaga 24 jam sehari. Kades juga membantu penyediaan uang makan bagi mereka yang bertugas. Diposko juga dilengkapi dengan alat pengukur suhu. “Kecamatan Kampar Kiri Hilir adalah salah satu wilayah tempat wisata memancing, mereka yang masuk ke Kampar Kiri Hilir harus diukur suhu tubuhnya, dan bagi mereka yang suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan masuk,” ujar Camat.
Dijelaskan Salman bahwa tugas relawan diantaranya melakukan pendataan warga yang terpapar Covid-19, menjaga posko dan membagikan bantuan terkait Covid-19. Sedangkan Satgas Penanggulangan Covid-19 tingkat kecamatan memiliki tugas mengkoordinir tugas relawan di desa, memberikan pemahaman dan pembelajaran melalui Kepala Desa dan Lurah. Satgas Penanggulangan Covid-19 tingkat kecamatan juga melakukan koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid tingkat Kabupaten.
Camat juga menghimbau kepada masyarakat bahwa terkait dengan musibah Covid-19 ini, agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap dirumah dan tidak meninggalkan kampung. Terkait dengan pelaksanaan sholat tarawih di bulan suci Ramadhan, Camat tidak melarang tapi juga hendaknya mengikuti protokol kesehatan, dengan memakai masker, bawa sajadah dari rumah.
Kemudian Camat menyampaikan juga bahwa Satgas Penanggulangan Covid-19, memberikan edukasi kepada masyarakat apa itu ODP, PDP dan fositif corona. “Penyakit corona bukan aib, maka jangan kucilkan mereka yang ODP itu, bisa jadi mereka yang ODP karena baru berkunjung dari zona merah,” ujarnya. (Diskominfo Kampar/Herman Jhoni)