XIII Koto Kampar – Bupati Kampar mendampingi pertemuan antara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dengan Gubernur Riau yang diwakili Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution didampingi Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH.
Kasatpol PP Sumbar Dedy Dianto lani,
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lima Puluh kota Joni Amir di perbatasan Riau dan Sumatera Barat tepatnya di Rimbo data Kabupaten Lima Puluh Kota, Jum’at (30/4)
Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution mengharapkan kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Dandim 0313 KPR Letnan Kolonel Inf Aidil Amin, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid dan seluruh stakeholder terkait dapat berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan posko terpadu di wilayah perbatasan nantinya.
Sementara itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengaku siap mendukung kebijakan Provinsi Riau karena secara teknis semuanya sudah jelas prosedur penanganan seperti apa yang harus dilakukan.
Setiap orang yang akan melintas diantara kedua wilayah nantinya akan diberikan riwayat perjalanan dan laporan kesehatan sehingga setibanya dilokasi tujuan Pemerintah di lingkungan tinggal masyarakat tersebut dapat mengetahui orang tersebut dalam status ODP dan wajib mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari dan melaporkan ke puskesmas terdekat apabila mengalami perubahan gejala kesehatan seperti batuk, demam, pilek, flu maupun sesak nafas.