Hadapi Wabah Covid-19, Pemkab Kampar Siapkan keuangan dan Anggaran.

Bangkinang ; Menghadapi Wabah Corona Virus Desease 19 (Covid-19) Pemkab Kampar melakukan Rapat terkait dengan penggeseran Anggaran. Ini tentunya berpedoman dengan arahan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat serta instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Bukan saja terhadap Covid-19 itu sendiri namun juga dampak yang ditimbulkannya.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si saat memimpin rapat dalam rangka menghadapi Wabah Covid-19 yang diadakan di lantai III Aula Rapat Kantor Bupati Kampar di Bangkinang pada hari Kamis, 02/04/2020.

Dikatakan Sekda Kampar Kepada seluruh OPD di Pemkab Kampar untuk penggeseran Anggaran dalam menghadapi Wabah Covid-19 agar segera mempersiapkan administrasi terhadap Bencana non Alam ini.

Virus Covid-19 yang menjangkit hampir di 200 negara termasuk Indonesia, Riau dan Kabupaten Kampar, berbagai langkah dan upaya dilakukan persiapan jika situasi makin memburuk, kami minta di Satker masing-masing terutama yang berkaitan langsung terhadap penyediaan pangan dan fasilitas kesehatan untuk melakukan persiapan” Pinta Yusri dihadapan Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri, kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.

Selain itu Tambah Yusri mari kita saling bersinergi dan berkoordinasi, sehingga dalam penanganan kondisi ini tentunya kehadiran Pemerintah di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan, karena hal ini sangat rentan dalam kehidupan bermasyarakat, pengaruh yang paling dirasakan adalah terhadap ketersediaan pangan dan berhentinya Ekonomi masyarakat” Katanya lagi.

Hal inilah yang perlu kita antisipasi mulai dari sekarang, mulai dari pencegahan, sosialisasi, peningkatan kesadaran masyarakat, maupun kesiapan Siagaan kita terhadap mewabahnya Covid-19 baik secara tekhnis maupun regulasi.

Dikatakan Yusri Bahwa dalam pergeseran dana dan Anggaran ini diminta untuk tetap berpedoman kepada Aturan yang berlaku baik penggunaan APBD, APBDesa sehingga tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan aturan.

Saya berharap Sampai tanggal 10 April ini, penggeseran Anggaran sudah dapatkan di lakukan, sehingga segera kita lakukan aksi untuk masyarakat Kabupaten Kampar terutama yang terkena imbas langsung akibat Wabah Covid-19 ini.

Selain itu juga diminta kepada ASN, Baznas, orang-orang berpunya, pihak swasta, perusahaan juga dapat memberikan sumbangsih dalam meringankan beban masyarakat yang saat ini bertambah susah terutama Sembako maupun dalam pencegahan penyebaran virus Corona” pintanya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangen dan Aset Daerah Edward SE dalam sambutannya menyatakan bahwa memang untuk pergeseran Anggaran tentunya berpedoman dengan aturan yang berlaku,

Begitu juga yang dikatakan oleh Kepala Bappeda Kampar Ir. Azwan. M. Si bersama dengan TAPD Kampar siap untuk menyegerakan pergeseran Anggaran di OPD Kampar.

Sementara itu Kadis Kesehatan menyampaikan kondisi Terakhir Wabah Covid-19 di Kampar saat ini jumlah ODP sebanyak 2.695 orang PDP 2 orang dan positif kosong, kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan ini” Kata Dedi Sambudi.

Terkahir disampaikan Yusri seluruh masyarakat untuk dapat menjadi pelopor dalam menghentikan penyebaran Virus Corona, tingkatkan kesadaran, jaga pola hidup sehat, cuci tangan dan tetap dirumah” Kata Yusri (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)