Koto Tibun ; Atas pengelolaan Dana Desa yang santer dan menjadi perhatian Pemerintah Pusat saat ini, Desa Koto Tibun di Nilai sukses dalam pengelolaan Dana Desa dalam pengalokasian dan pemanfaatannya.
Hal ini setelah dilakukan peninjauan oleh Irjen Inspektorat II Kementerian Desa RI terhadap pengelolaan dana desa, hal ini menindaklanjuti atas instruksi presiden RI Joko Widodo terhadap penggunaan dana desa Dimana ditegaskan tidak ada dana desa yang disalahgunakan begitu juga jangan ada Kapala Desa yang terjerat hukum akibat kesalahan pengelolaan Dana desa.
Tim Irjen Inspektorat II yang dipimpin oleh Mustafa bersama orang anggota Romianto Sebayang, Khasan Basri, Danu Triatmaja dalam kunjungan tersebut di dampingi Oleh Musa, SE beserta Rombongan dari DPMD Provinsi Riau. Kedatangan tim ini disambut oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Febrinaldi Tridarmawan yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan Desa Elly Yudia, SE beserta staf dinas PMD Kampar.
Ditambahkan Mustafa bahwa Dana desa merupakan salah satu anggaran yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah Pusat, untuk itu mari kita kawal Bersama-sama mulai dari Instansi pemerintahan sampai masyarakat desa itu sendiri, disana juga ada Pendamping profesional mulai dari Tenaga Ahli bidang masing masing di tingkat Kabupaten, Pendamping Desa bidang Pemberdayaan, Pendamping Desa bidang Infrastruktur di tingkat Kecamatan Dan ada juga Pendamping Lokal Desa yang berada di desa desa.
Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Febrinaldi Tridarmawan yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan Desa Elly Yudia, SE menyatakan bahwa Irjen Inspektorat II Uji Petik ke salah satu Desa yaitu Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar” Kata Elly Yudia dan berharap atas binaan dan bimbingan dari Irjen Inspektorat Kemendes seluruh Desa di Kabupaten Kampar dapat mengalokasikan dana desa dan bumdes sesuai dengan aturan yang berlaku.