Jakarta,-Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi, dalam keterangannya, beliau mengatakan bahwa Pemkab Kampar akan berusaha memudahkan segala izin usaha yang akan masuk di Kabupaten Kampar, tentu saja dengan mempermudah izin usaha diharapkan banyak investor yang akan membuka usaha sehingga berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kampar.
ketika ditemui usai mengikuti Rakor tersebut, Yusri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan menyiapkan strategi bersama dalam rangka meningkatkan investasi di tanah air, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Pemerintah Daerah harus mempermudah izin pelaku usaha yang ingin menanam investasi di Daerah, terkait seluruh dengan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan Investasi.
“Sesuai arahan Presiden,agar melayani dengan baik segala izin usaha, baik itu pembebasan lahan, izin berusaha agar dipermudah, jangan dipersulit, agar para investor nyaman untuk berinvestasi di daerah”ujar Yusri.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 2.000 orang dengan mengundang seluruh sekjen (Sekretaris Jendral), kemudian Gubernur, Bupati, walikota, Sekretaris daerah provinsi, dan sekretaris daerah kabupaten kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pejabat BKPM, dan media.
Rakornas Investasi 2020 juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ini sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor, (diskominfokampar/prot-dokpim)