Pekanbaru – Gubernur Riau Drs Syamsuar,M.Si didampingi Wakil Gubernur Riau Brigjen (purn) TNI Edi Natar Nasution beserta Forkopimda Provinsi Riau telah menetapkan Provinsi Riau saat ini berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla tahun 2020.
Dimana status tersebut ditetapkan oleh Gubernur Riau dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau tahun 2020 di Balai Serindit Kediaman Gubernur Pekanbaru, selasa malam (11/2).
Sementara kabupaten/kota lainnya yang belum ditetapkan status siaga darurat, bukan berarti kabupaten/kota lainnya tersebut tidak memiliki hostpot atau terjadi karhutla. Untuk itu diharapkan kepadabseluruh kab./kota untuk menjaga atau mengantisipasi terjadinya karhutla.
Dimana kampar sendiri saat ini masih posisi delapan dari 12 kabupaten/kota se-riau dalam jumlah hostpot atau lahan yang terbakar. Adapaun untuk peringkat pertama tertinggi hostpot atau kebakaran lahan dan hutan adalah kabupaten Siak dengan jumlah 98,47 ha sementara kampar masih posisi delapan dengan jumlah hostpot atau lahan terbakar 2,5 ha.